BPKN ingatkan untuk waspadai klinik dan produk kecantikan abal-abal
Badan Penelitian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika (BPKN) mengingatkan masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap klinik kecantikan dan produk kecantikan abal-abal. Hal ini disampaikan sebagai langkah untuk melindungi konsumen dari risiko kerugian akibat penggunaan produk dan layanan yang tidak aman.
Klinik kecantikan abal-abal seringkali menawarkan layanan dengan harga yang murah, namun tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang seharusnya. Beberapa klinik tersebut juga menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya yang dapat menyebabkan iritasi atau bahkan kerusakan pada kulit. Oleh karena itu, BPKN menyarankan masyarakat untuk selalu memilih klinik kecantikan yang memiliki izin resmi dan menggunakan produk yang terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain itu, BPKN juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih produk kecantikan. Produk kecantikan abal-abal seringkali mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan steroid yang dapat membahayakan kesehatan. Konsumen disarankan untuk memeriksa label produk, mencari informasi mengenai kandungan bahan yang terdapat di dalamnya, serta memilih produk yang memiliki sertifikasi keamanan seperti halal, BPOM, atau yang lainnya.
Dengan waspada terhadap klinik kecantikan dan produk kecantikan abal-abal, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko kerugian dan bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan produk dan layanan yang tidak aman. BPKN juga mengajak masyarakat untuk lebih cermat dan selektif dalam memilih produk dan layanan kecantikan, serta selalu memprioritaskan kesehatan dan keamanan dalam setiap pembelian dan penggunaan produk kecantikan.