KAI Commuter beri pendampingan korban pelecehan di kereta
KAI Commuter, perusahaan kereta api komuter di Indonesia, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual di dalam kereta. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi penumpang dari tindakan pelecehan yang tidak diinginkan.
Pelecehan seksual di dalam kereta merupakan masalah yang sering terjadi dan sering kali tidak dilaporkan oleh korban karena merasa malu atau takut. Oleh karena itu, KAI Commuter mengambil langkah untuk memberikan pendampingan kepada korban agar mereka merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan transportasi publik.
Pendampingan ini dilakukan oleh petugas yang telah dilatih khusus untuk menangani kasus pelecehan seksual. Mereka akan memberikan bantuan kepada korban dalam hal melaporkan kejadian, memberikan dukungan emosional, dan mengarahkan korban untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut jika diperlukan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada penumpang dan mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di dalam kereta. KAI Commuter juga mengajak seluruh penumpang untuk bersikap peduli dan saling menjaga satu sama lain dalam menggunakan transportasi publik.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan penumpang merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan kereta api komuter. Semoga tindakan ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan transportasi lainnya untuk memberikan perlindungan yang sama kepada penumpangnya.