
Menbud tetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim telah menetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk memperkuat pengelolaan museum dan cagar budaya di Indonesia.
Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya memiliki peran penting dalam pengawasan dan pengembangan museum serta cagar budaya di tanah air. Dengan adanya ketua yang ditetapkan oleh Menbudristek, diharapkan pengelolaan museum dan cagar budaya dapat lebih terarah dan profesional.
Menurut Nadiem Makarim, pengelolaan museum dan cagar budaya merupakan bagian penting dari upaya pelestarian warisan budaya dan sejarah bangsa. Dengan adanya Dewan Penyantun yang dipimpin oleh seorang ketua yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam bidang budaya, diharapkan museum dan cagar budaya di Indonesia dapat semakin berkembang dan terjaga dengan baik.
Selain itu, keputusan Menbudristek ini juga sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melestarikan dan mengembangkan kekayaan budaya dan sejarah bangsa. Museum dan cagar budaya merupakan tempat yang penting dalam memperkenalkan dan memahami sejarah serta budaya Indonesia kepada generasi muda.
Dengan ditetapkannya Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya, diharapkan pengelolaan museum dan cagar budaya di Indonesia dapat lebih terorganisir dan terarah. Hal ini akan membantu dalam memajukan sektor budaya dan melestarikan warisan budaya bangsa untuk generasi mendatang.