PHRI: Kebijakan PPN 12 persen perlu perhatikan kesejahteraan pekerja
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen telah menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kebijakan tersebut perlu memperhatikan kesejahteraan pekerja, terutama di sektor pariwisata.
Pengusaha di sektor pariwisata yang tergabung dalam Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyayangkan kebijakan PPN 12 persen tersebut. Mereka menyebut bahwa kebijakan tersebut akan memberatkan industri pariwisata yang sudah terdampak cukup berat akibat pandemi COVID-19.
PHRI menilai bahwa penerapan PPN sebesar 12 persen akan membuat harga-harga di sektor pariwisata semakin mahal. Hal ini berpotensi menurunkan daya beli masyarakat dan membuat tingkat kunjungan wisatawan menurun. Akibatnya, banyak pekerja di sektor pariwisata yang akan terkena dampaknya, baik dari segi pengurangan jam kerja maupun pemutusan hubungan kerja.
PHRI juga menilai bahwa kebijakan PPN sebesar 12 persen seharusnya lebih diperhatikan dampaknya terhadap kesejahteraan pekerja. Mereka menekankan pentingnya pemerintah untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada pekerja di sektor pariwisata yang terdampak kebijakan tersebut.
Sebagai solusi, PHRI menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan kembali penerapan PPN sebesar 12 persen ini. Mereka mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif atau stimulus kepada pelaku usaha di sektor pariwisata, sehingga mereka dapat tetap bertahan dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawan mereka.
Di sisi lain, pemerintah juga diharapkan dapat memberikan bantuan langsung kepada pekerja di sektor pariwisata yang terdampak kebijakan PPN 12 persen ini. Bantuan tersebut dapat berupa program bantuan sosial, pelatihan keterampilan, atau pemberian subsidi gaji bagi pekerja yang terkena dampak PHRI: Kebijakan PPN 12 persen perlu perhatikan kesejahteraan pekerja.
Dengan demikian, diharapkan kebijakan PPN 12 persen ini tidak hanya menguntungkan dari sisi penerimaan negara, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan pekerja di sektor pariwisata. Keseimbangan antara kebijakan fiskal dan perlindungan sosial sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.