
Kemenkes jelaskan peran dinkes daerah lancarkan program CKG
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah menjelaskan peran Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah dalam melancarkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program CKG merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
Dalam keterangan resminya, Kemenkes menegaskan bahwa Dinkes daerah memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan program CKG. Dinkes bertanggung jawab dalam menyusun rencana dan strategi pelaksanaan program CKG di wilayahnya masing-masing. Dinkes juga harus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik swasta, untuk menyediakan layanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat.
Selain itu, Dinkes juga harus aktif melakukan sosialisasi dan promosi program CKG kepada masyarakat agar lebih banyak orang yang memanfaatkannya. Dinkes juga harus memastikan bahwa pelaksanaan program CKG berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan.
Program CKG sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan tanpa harus memikirkan biaya yang harus dikeluarkan.
Melalui peran Dinkes daerah, diharapkan program CKG dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Kemenkes juga akan terus memberikan dukungan dan bimbingan kepada Dinkes daerah dalam melaksanakan program CKG ini guna mencapai tujuan yang diinginkan.