Biaya membuat paspor – ANTARA News
Biaya membuat paspor di Indonesia telah mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk biaya administrasi yang semakin tinggi dan kebijakan pemerintah yang berubah-ubah.
Menurut data yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri, biaya membuat paspor reguler untuk warga negara Indonesia adalah sebesar Rp 355.000 untuk masa berlaku 5 tahun dan Rp 655.000 untuk masa berlaku 10 tahun. Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan seperti biaya foto, biaya pengurusan di kantor Imigrasi, dan biaya lainnya.
Selain itu, ada juga biaya tambahan untuk pembuatan paspor dalam waktu yang lebih cepat. Untuk paspor dengan masa berlaku 5 tahun, biaya tambahan sebesar Rp 355.000 untuk 1 hari kerja, Rp 270.000 untuk 2 hari kerja, dan Rp 195.000 untuk 3 hari kerja. Sedangkan untuk paspor dengan masa berlaku 10 tahun, biaya tambahan sebesar Rp 655.000 untuk 1 hari kerja, Rp 570.000 untuk 2 hari kerja, dan Rp 495.000 untuk 3 hari kerja.
Biaya membuat paspor ini bisa menjadi beban yang cukup besar bagi sebagian masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki penghasilan rendah. Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk meninjau ulang biaya membuat paspor agar lebih terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi yang lebih intensif mengenai prosedur dan biaya membuat paspor agar masyarakat lebih memahami dan siap dengan biaya yang dibutuhkan. Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam merencanakan perjalanan ke luar negeri dan memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan.
Dengan demikian, biaya membuat paspor di Indonesia perlu dipertimbangkan ulang agar lebih terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi yang lebih intensif agar masyarakat lebih memahami prosedur dan biaya yang diperlukan untuk membuat paspor. Semoga dengan langkah-langkah tersebut, masyarakat dapat lebih mudah dan lancar dalam melakukan perjalanan ke luar negeri.