
Kemenpar tekankan penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) Indonesia kembali menekankan pentingnya penguatan materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas industri pariwisata di Indonesia.
Dalam diskusi yang diadakan oleh Kemenpar, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengungkapkan bahwa penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan sangat penting untuk menjamin keberlangsungan dan kemajuan industri pariwisata di Indonesia. Menurutnya, RUU tersebut harus mengakomodasi berbagai aspek yang terkait dengan pariwisata, mulai dari pengembangan destinasi pariwisata hingga perlindungan lingkungan.
Sandiaga Uno juga menekankan pentingnya penguatan kerjasama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam pengembangan pariwisata di Indonesia. Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan pariwisata Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Selain itu, Kemenpar juga mengajak para pemangku kepentingan dalam industri pariwisata untuk aktif memberikan masukan dan saran terkait dengan materi RUU tentang Kepariwisataan. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan RUU tersebut dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi seluruh pemangku kepentingan dalam industri pariwisata.
Dengan adanya upaya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, diharapkan Indonesia dapat menjadi destinasi pariwisata unggulan di dunia. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kontribusi pariwisata terhadap perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat.