
Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Menbud) Nadiem Makarim mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertanggung jawab untuk memetakan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Hal ini dilakukan dalam rangka memperkuat pengelolaan dan perlindungan warisan budaya di tanah air.
Menurut Menbud Nadiem, keberadaan ahli cagar budaya di setiap provinsi akan memudahkan pemerintah dalam mengidentifikasi, mendata, dan mengelola situs-situs bersejarah serta benda-benda berharga yang merupakan bagian dari warisan budaya Indonesia. Dengan adanya ahli cagar budaya yang berada di tingkat provinsi, diharapkan pengelolaan dan perlindungan cagar budaya bisa dilakukan secara lebih efektif dan terarah.
Menbud Nadiem juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pemetaan cagar budaya ini. Menurutnya, masyarakat sebagai pemilik warisan budaya juga harus terlibat aktif dalam proses identifikasi dan pemetaan cagar budaya di wilayahnya. Dengan demikian, upaya pelestarian warisan budaya bisa dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat.
Selain itu, Menbud Nadiem juga menegaskan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya melestarikan cagar budaya. Menurutnya, pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap warisan budaya merupakan kunci utama dalam menjaga keberlangsungan dan kelestarian warisan budaya Indonesia.
Dengan adanya usulan ini, diharapkan pengelolaan dan perlindungan cagar budaya di Indonesia bisa menjadi lebih baik dan terarah. Selain itu, keberadaan ahli cagar budaya di setiap provinsi juga diharapkan dapat memperkuat peran serta masyarakat dalam melestarikan warisan budaya Indonesia yang kaya dan beragam. Semoga usulan Menbud Nadiem ini dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak positif bagi pelestarian warisan budaya Indonesia.