
Pemerintah perlu buat masterplan jika rendang diakui UNESCO
Pemerintah Indonesia perlu membuat masterplan jika rendang diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda. Rendang, masakan khas Minangkabau yang terkenal di seluruh dunia, telah diajukan untuk dimasukkan dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Tak Benda Manusia oleh Indonesia.
Jika rendang berhasil mendapatkan pengakuan dari UNESCO, maka tentu saja hal ini akan menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi Indonesia. Namun, kebanggaan tersebut juga perlu diimbangi dengan upaya untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya tersebut.
Dengan adanya masterplan yang disusun oleh pemerintah, diharapkan dapat memberikan arah dan langkah-langkah konkret dalam menjaga keaslian dan keberlangsungan rendang sebagai warisan budaya. Masterplan tersebut juga akan mengatur berbagai hal terkait dengan promosi, perlindungan hukum, pengembangan industri kreatif, dan pendidikan masyarakat tentang pentingnya melestarikan rendang.
Selain itu, pemerintah juga perlu bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti komunitas adat, dunia usaha, dan akademisi untuk mendukung upaya pelestarian rendang. Kolaborasi tersebut akan memperkuat sinergi dalam menjaga keberlangsungan rendang sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia.
Dengan adanya masterplan yang terarah dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan rendang dapat terus menjadi warisan budaya yang dikenal dan dihargai oleh seluruh dunia. Sehingga, kehadiran rendang sebagai bagian dari warisan budaya tak benda manusia dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Indonesia serta menjadi inspirasi bagi generasi mendatang.