Rincian biaya pengurusan Visa Amerika
Visa Amerika adalah visa yang diperlukan bagi warga negara Indonesia yang ingin berkunjung atau tinggal sementara di Amerika Serikat. Namun, sebelum bisa mendapatkan visa tersebut, ada beberapa biaya yang harus dikeluarkan untuk proses pengurusan visa tersebut. Berikut adalah rincian biaya pengurusan visa Amerika.
1. Biaya aplikasi visa non-imigran (DS-160)
Biaya aplikasi visa non-imigran untuk visa Amerika adalah sebesar $160 atau sekitar Rp 2.240.000. Biaya ini harus dibayar sebelum mengisi formulir aplikasi visa DS-160.
2. Biaya wawancara visa
Setelah mengisi formulir aplikasi visa DS-160, calon pemohon visa juga harus membayar biaya wawancara visa sebesar $160 atau sekitar Rp 2.240.000. Biaya ini juga harus dibayar sebelum jadwal wawancara visa ditetapkan.
3. Biaya pengiriman dokumen
Setelah proses wawancara visa selesai dan visa disetujui, dokumen visa akan dikirimkan ke alamat yang telah disediakan. Biaya pengiriman dokumen ini bervariasi tergantung lokasi pengiriman dan kurir yang dipilih oleh pemohon visa.
4. Biaya tambahan
Selain biaya-biaya di atas, masih ada biaya tambahan lainnya yang mungkin diperlukan untuk pengurusan visa Amerika. Biaya tambahan tersebut bisa berupa biaya untuk pemeriksaan medis, biaya untuk mengurus dokumen pendukung, atau biaya untuk layanan tambahan lainnya.
Dalam proses pengurusan visa Amerika, pemohon visa juga harus memperhatikan bahwa biaya yang sudah dibayarkan tidak akan dikembalikan jika visa ditolak. Oleh karena itu, sangat penting untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengajukan aplikasi visa Amerika.
Itulah rincian biaya pengurusan visa Amerika yang perlu diketahui oleh warga negara Indonesia yang ingin berkunjung atau tinggal sementara di Amerika Serikat. Dengan mengetahui rincian biaya tersebut, diharapkan calon pemohon visa bisa lebih siap secara finansial dan mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengajukan aplikasi visa Amerika.